MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju secara aktif berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO, Kantor Imigrasi Mamuju menyelenggarakan sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Mamuju, Selasa 25 Juli 2023.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan proaktif Kantor Imigrasi Mamuju dalam memerangi TPPO dan melindungi potensi korban dari praktik ilegal ini.
Dalam agenda tersebut mengundang berbagai pihak, yaitu pemerintah kecamatan dan kelurahan, universitas dan sekolah yang ada di Mamuju, dan yayasan serta LSM yang aktif di bidang pemberdayaan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Andi Zulfikar Rasdin menyampaikan pentingnya mengenali indikasi TPPO dan bagaimana cara melaporkannya kepada pihak berwenang.
“TPPO adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dengan memperketat pemberian paspor melalui pendalaman / profiling dalam tahap wawancara kepada pemohon Paspor terutama masyarakat usia produktif,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kepolisian yaitu AKP Jamaluddin selaku Kepala Satreskrim Polres Kota Mamuju. Ia menyampaikan tanda-tanda pengenalan dan pencegahan TPPO, hukum dan sanksi terkait, serta langkah-langkah konkrit yang dapat diambil oleh masyarakat untuk melaporkan dan mengatasi permasalahan TPPO.
Narasumber kedua yaitu Wahyu Wibowo, selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar. Ia menyampaikan jika wilayah Indonesia yang begitu sangat luas mempunyai beberapa perbatasan darat dan laut yang begitu banyak serta Bandara Internasional yang juga tidak sedikit sehinga ini menjadi peluang TPPO secara lintas negara yang dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, dimana peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang isu-isu terkait TPPO.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam melawan TPPO.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bekerjasama dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Mari kita jaga Mamuju dari ancaman kejahatan ini dan lindungi bersama potensi korban dari praktik ilegal yang merusak,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. (*)