POLMAN, SULBAR EXPRESS – Pendistribusian gas bersubsidi atau Elpiji 3 Kg, tidak tepat sasaran. Menyebabkan kelangkaan di Kabupaten Polman, Sulbar, dalam beberapa pekan belakangan.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Legislator Polman bersama para pihak terkait, Selasa 1 Agustus 2023, membahas kelangkaan gas subsidi.
Permasalahan dalam manajemen penyaluran tabung Elpiji 3 Kg menjadi salah satu temuan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Polman.
Kepala Disperindag Polman, Andi Chandra menerangkan, fenomena kelangkaan gas subsidi di wilayah Polman karena pendistribusian tidak tepat sasaran.
Kata dia, masih banyak orang tergolong sangat mampu, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga oknum anggota dewan masih menggunakan tabung Elpiji 3 Kg.
“Termasuk usaha skala makro adajuga yang masih gunakan gas subsidi. Berbicara kuota, sebenarnya gas melon (subsidi) untuk Polman itu sudah lebih dari cukup, kalau kita mengacu pada jumlah warga miskin di daerah ini,” terang Chandra di ruang Aspirasi DPRD Polman, kemarin.
RDP juga menghadirkan pihak manajemen Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), PT Mario Migas yang beroperasi di Kecamatan Matakali, Polman.
SPBE merupakan sarana khusus sebagai perpanjangan dari Pertamina (Persero) yang berfungsi untuk menyalurkan LPG (Liquid Petroleum Gass) kepada masyarakat.
Kepala SPBE PT Mario Migas, Rezki Kato mengungkapkan selain masalah penggunaan gas subsidi tidak tepat sasaran, juga ditemukan adanya pangkalan gas subsidi fiktif. Tanpa nomor register Pertamina.
“Dari pengaduan masyarakat, banyak bongkaran gas melon yang dilakukan agen ke pangkalan yang tidak ada papan pangkalannya. Pangkalan resmi, pasti ada nomor registernya,” jelas Rezki.
Dijelaskan bahwa saat ini kuota gas melon untuk daerah Polman tercatat mencapai 20 truk per hari. Setiap truk berisi 560 tabung subsidi.
Merujuk pada kuota tersebut, kata dia, dalam sehari satu warga miskin Polman bisa mendapat dua gas melon.
“Tapi memang sekarang ini gas subsidi tidak tepat sasaran, sudah banyak temuan di lapangan,” beber Rezki.
Dia menambahkan, terdapat lima agen elpiji dan 336 pangkalan elpiji resmi di wilayah Polman.
“Bila masih ditemukan truk agen yang mensuplai gas melon ke pangkalan ilegal, bisa dilaporkan ke Pertamina. Sanksinya bisa pemutusan hubungan kerja. Namun, bukan ranah kami untuk itu,” kata Rezki.
Pihaknya pun mendorong agar manajemen penyaluran dibenahi dan diperkuat dengan pengawasan melekat oleh pihak terkait bersama masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Polman, M Rudi turut mendorong masalah kelangkaan gas subsidi agar segera ditindaklanjuti.
“Inikan sudah jelas penyebabnya tidak tepat sasaran, kemudian ada pangkalan elpiji yang tidak resmi, sehingga perlu segera ditindak,” ucapnya.
Demikian pula disampaikan Asisten II Setda Polman, Sukirman yang menyebut bahwa hadirnya pangkalan fiktif, mengindikasikan adanya agen ‘nakal’.
“Siapa yang mau kasih pangkalan kalau bukan agen? Kalau terbukti, bisa segera kita laporkan ke Pertamina,” katanya. (ali/chm)