MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, menghadirkan Layanan Paspor Merdeka pada acara Legal Expo 2023 yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulbar, Minggu 13 Agustus 2023.
Kegiatan yang berlokasi di Rumah Adat Mamuju itu digelar oleh insan pengayoman dalam momen peringatan HUT Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menjelaskan, untuk Layanan Paspor Merdeka akan berlangsung selama 2 hari, tanggal 13 Agustus 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.
“Pelayanan paspor merdeka kami buka selama dua hari untuk melayani pengurusan paspor baru dan penggantian paspor dengan mekanisme antrian secara langsung (walk-in),” ucapnya.
Andi Zulpikar mengatakan, antusias pengunjung untuk mengakses layanan paspor merdeka di lokasi acara Legal Expo cukup tinggi, dalam hitungan jam setelah layanan dibuka kuota langsung terisi oleh puluhan pemohon paspor.
“Kami berharap Layanan Paspor Merdeka dapat membantu masyarakat dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Andi Zulpikar.
Hingga jam pelayanan berakhir, sebanyak 30 kuota permohonan paspor yang disediakan telah habis dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian 12 permohonan paspor baru dan 18 permohonan penggantian paspor dan semuanya terlayani dengan baik.
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulbar Pallawarukka menyampaikan, layanan ini digelar untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor.
“Layanan Paspor Merdeka dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78,” pungkasnya.
Selain Layanan Paspor Merdeka, pada gelaran Legal Expo tahun ini terdapat berbagai Layanan Publik yang tersedia seperti Layanan AHU, Cerdas Hukum dan Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Produk Halal Kemenag, Layanan BPOM, Layanan BPS, Layanan Konsultasi Hukum JPN KEJATI, Layanan Lelang Barang Bukti KEJARI, serta ada juga Pemeran Hasil Karya Warga Binaan dan Pameran UMKM Sulbar.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyampaikan, peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 ini dijadikan momentum untuk mengenalkan Kemenkumham sebagai organisasi yang adaptif dan dinamis terhadap perkembangan zaman.
“Legal Expo Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar lebih dekat dengan Kemenkumham dan memahami layanan-layanan yang disediakan. Selain itu terdapat pameran UMKM Sulbar sebagai ajang promosi dan memperkenalkan produknya kepada masyarakat di acara Legal Expo ini,” jelasnya. (*)