MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Legal Expo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sulbar 2023 diharap menghadirkan banyak bermanfaat bagi publik di Bumi Malaqbi.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan, agenda ini merupakan rangkaian memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023.
“Penyelenggaraan Legal Expo menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk mendekatkan dan mengenalkan pelayanan baik itu Keimigrasian, Pemasyarakatan, dan Pelayanan Hukum dan HAM dari Kanwil Kemenkumham Sulbar,” terangnya dalam laporan kegiatan.
Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar berlangsung di kawasan Rumah Adat Mamuju, 13-14 Agustus.
“Dengan tema peringatan tahun ini, kita yakinkan publik bahwa Kemenkumham semakin berkualitas serta berkomitmen untuk mendukung agenda nasional guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Parlindungan.
Karena itu, pihaknya mengajak kolaborasi antar stakeholder untuk bersama-sama menggaungkan dan memajukan perekonomian daerah, khususnya bagi para pelaku usaha kecil di Sulbar.
Pembukaan Legal Expo diawali jalan santai bersama Sekprov Muhammad Idris DP, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar, Kajati Muhammad Naim, Ketua PT Sulbar Nirwana, Ketua PTA Sulbar Muhammad Alwi, Kabinda Sulbar Sugiat, Bupati Mamuju, pimpinan Forkopimda lainnya, serta seluruh pegawai di Lingkungan Kemenkumham Sulbar.
Kakanwil juga berterimakasih kepada stakeholder yang turut menyemarakkan acara Legal Expo. Diantaranya, Kejaksaan Tinggi yang hadir memberikan pelayanan Penyuluhan Hukum, Kepolisian dengan pelayanan Sim Keliling, pelayanan pembuatan paspor.
Parlindungan menerangkan, melalui Legal Expo, Kanwil Kemenkumham menyuguhkan kemudahan pelayanan keimigrasian.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menerima layanan dokumen Keimigrasian yang dilakukan oleh Imigrasi Mamuju,” ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka menerangkan, pada booth Kantor Imigrasi Mamuju, masyarakat diberikan layanan konsultasi persyaratan membuat paspor biasa maupun elektronik, juga percepatan paspor.
Pelaksannaan kegiatan lainnya berupa pendaftaran Perseroan Perorangan. Kanwil Kemenkumham mengajak para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya melalui pendaftaran perseroan perorangan secara mudah dan cepat.
Di tempat sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar.Robianto mengurai bahwa beberapa stand juga memajang hasil karya warga binaan yang banyak menarik perhatian pengunjung.
Sejumlah hasil karya warga binaan yang dipamerkan seperti Lobo yang terbuat dari lidi daun kelapa, sapu lidi, piring lidi, keranjang bunga, keranjang pakaian, kaligrafi, tempat tissu, tas dari tali kur, papan catur, redgan Alquran, dan kerajinan tangan lainnya.
“Antusias pengunjung cukup tinggi dan berbagai produk yang ditawarkan cukup diminati,” kata Robianto.
Pihaknya berharap agenda ini dapat semakin memacu semangat dan produktifitas warga binaan se Sulbar, sehingga kedepan akan berguna saat mereka menuntaskan masa pidana.
Eksistensi UMKM
Legal Expo Kanwil Kemenkumham juga sebagai sarana pameran bagi para pelaku UMKM Sulbar khususnya di Mamuju, sehingga mereka memiliki wadah untuk lebih mengenalkan produknya kepada publik.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menegaskan bahwa pameran ini sebagai bentuk kesungguhan pihaknya dalam menopang pengembangan usaha kecil menengah daerah, sekaligus mendukung program Pemprov Sulbar; Orang Sulbar Beli Produk Sulbar.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk program yang sejalan dengan tugas dan fungsi yang kami emban,” sebut Kakanwil.
Parlindungan pun menyempatkan menyerahkan sertifikat merek kepada pemilik Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Harapannya, mampu memberikan nilai tambah.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem KI mulai dari mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya KI, harus terus ditingkatkan.
Apalagi potensi KI merupakan salah satu senjata mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM.
Terkait hal di atas, Kemenkumham Sulbar berkomitmen akan terus hadir mengingatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tak terkecuali dalam menopang pengembangan usaha usaha kreatif dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dari sisi pariwisata.
“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan bekerja keras melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek,” tegas Parlindungan. (*)