KPU Minta Rp 72 Miliar ke Pemprov untuk Biayai Pilkada Sulbar 2024

  • Bagikan
Rapat KPU Sulbar dan Pemprov Sulbar mebahas usulan anggaran pelaksanaan Pilkada Sulbar 2024. -- foto: asmi saleh --

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Untuk membiayai tahapan Pilkad Sulbar 2024, KPU Sulbar mengusulkan permintaan anggaran Rp 72 miliar ke Pemprov Sulbar.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar saat melakukan audiensi bersama pihak Pemprov Sulbar yang berlangsung di Rujab Sekprov Sulbar, Rabu 23 Agustus 2023.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan anggaran yang diusulkan itu akan dikoordinasikan kembali, mengingat kekuatan fiskal Sulbar juga cukup terbatas.

“Kita akan melihat substansi kegiatan mana yang bisa direduksi, mana yang tidak, dan kegiatan yang jalan itu nilainya berapa. Karena tentu dengan angka itu (Rp 72 miliar), keterbatasan fiskal kita sangat besar,” urai Sekprov Sulbar saat diwawancara.

Dalam audiensi tersebut ada delapan poin penganggaran yang diusulkan KPU Sulbar. Muhammad Idris menilai secara keseluruhan usulan itu perlu dirasionalkan kembali, karena yang KPU Sulbar rancang adalah nilai maksimum.

“Sementara kita pasti larinya yang ke rasional, bukan minimum yah rasional. Dilihat dari aspek kalau wajib tidak boleh tidak kita anggarkan, namun kalau nilainya hanya sunnah itu masih bisa kita pending,” ujarnya.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti audiensi tersebut dengan menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) dengan menghadirkan seluruh kabupaten, tentu melibatkan pihak penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan, anggaran yang diusulkan senilai Rp 72 miliar itu telah melewati berbagai tahapan pengurangan. Pada 2022 akhir, pihak KPU bahkan mengkalkulasi sebesar Rp 148 miliar.

“Setelah kita periksa kembali, kita mencoba mengefisienkan pelaksanaan Pilgub. Di dalam penganggaran Rp 72 miliar ini masih dimungkinkan untuk dilakukan evaluasi pada beberapa item,” kata Usman di Rujab Sekprov Sulbar.

Ia menguraikan, ada beberapa item yang memungkinkan untuk rasionalkan. Seperti anggaran sosialisasi, masukan dari pihak pemprov agar memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk meminimalisir anggaran.

“Itu juga kami desain seperti itu walaupun ada beberapa tempat untuk melakukan sosialisasi tidak memungkinkan alat teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, pada item kampanye memang banyak menelan anggaran karena di poin itu pihaknya akan menyediakan alat peraga dan bahan kampanye untuk peserta pemilu, negara dinilai wajib menganggarkan itu.

“Makanya kita sudah siapkan postur anggarannya untuk kemudian kita bawa di penganggaran ini untuk dikomunikasikan pemprov. Kalau ini mau dikurangi tentu kita akan berhitung di angkanya,” urainya.

Kemungkinan, lanjut Usman, ada anggaran yang tidak digunakan karena ada kejadian yang potensi terjadi semisal tidak ada calon perseorangan, tidak ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka itu juga tidak akan digunakan anggarannya, pasti akan kembali ke negara,” tandas Ketua KPU Sulbar. (ami/ham)

Berikut Rincian Anggaran yang diusulkan KPU Sulbar untuk Pilkada Sulbar 2024.

Operasional: Rp 10 Miliar
Logistik: Rp 6 Miliar
Pokja dan Honor : Rp 1,1 miliar
Sosialisasi: Rp 5 Miliar
Kampanye : Rp 15 miliar
Perjalanan dinas ke luar provinsi : Rp 4,3 Miliar
Perjalanan Dinas ke kabupaten: Rp 1,4 miliar
Raker, rakor dan bimtek : Rp 28 Miliar
Total : Rp 72 Miliar

  • Bagikan