MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Mamuju. Kali ini kejadiannya di Kecamatan Kalukku.
Peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 233 / IX/ 2023 / SPKT / Resta Mamuju, atas nama pelapor seorang perempuan, MAR, yang merupakan orang tua korban. Dalam laporannya disebutlan tlah terjadi pemerkosaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur
Atas laporan tersebut, Polsek Kalukku menangkap pemuda berinisial AB (25) dan YR (18) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ia diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Kapolsek Kalukku Iptu Judtson Betteng mengatakan, kelakuan bejat para pelaku diketahui setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak empat orang pada Sabtu tanggal 9 September 2023 sekitar pukul 11.00 Wita di ruang kelas yang tidak digunakan lagi di SMP Budi Mulya Tasiu, Kecamatan Kalukku.
Kapolsek mengatakan, pelaku, AB (25) adalah pemuda pengangguran. Sedangkan temannya, YR (18) masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Diketahui para pelaku melancarkan aksi tak terpuji tersebut secara bersama-sama di dalam ruang kelas kosong SMP Budi Mulya Tasiu.
“Keluarga korban mendengar laporan korban langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Kalukku. Kemudian dilakukan visum et revertum dan perawatan medis,” ujar Kapolsek.
“Dengan adanya peristiwa tersebut Polsek Kalukku mengamankan dua orang diserahkan pe sat Reskrim Polresta Mamuju. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh Resmob sat Reskrim Polresta Mamuju,” pungkas Kapolsek. (*)