MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Untuk tahun anggaran 2024, Sulbar mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) pengelolaan kelapa sawit Rp 36,9 miliar. Sayangnya DBH itu menurun jika dibandingkan dengan yang didapatkan di 2023 sebesar Rp 41,5 miliar.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang mengatakan, pemberian DBH tersebut berdasarkan Keputusan Mentri Keuangan terkait transfer ke daerah.
“Hal ini jelas membuktikan bahwa DBH sawit ini akan dinikmati tiap tahun berdasarkan jumlah produksi dan ekspor CPO kita,” ucap Hatta, Selasa 3 Oktober 2023.
Menurutnya, tentu hal itu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah se Sulbar untuk mendesain kegiatan yang menyentuh sentra-sentra sawit, terutama infrastruktur jalan dan jembatan dan pemberian jaminan sosial bagi petani petani sawit.
“Kita berharap tiap daerah membuat peraturan kepala daerah tentang rencana aksi daerah soal sawit kelapa sawit, yang tentu harus melibatkan seluruh stakholder kelapa sawit. Sehingga arah DBH sawit dapat fokus dan menjawab masalah masalah di wilayah sentra sawit,” papar Hatta.
Lanjutnya, hal tersebut harus didesain secara baik dan terukur. Termasuk juga bagaimana perusahaan sawit di Sulbar harus sudah menggunakan NPWP Sulbar, karna hal ini akan berkonsekuensi pada bagi hasil pajak PPH 21, 25 dengan 29, hingga mereview bagi hasil pajak PBB perkebunan kelapa sawit di Sulbar. (*)