MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Andi Zulpikar Rasdin, mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pelaksana, Musa Sattu, Rabu Oktober 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Musa Sattu diberhentikan dari jabatan laman yakni Bendahara Pengeluaran pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju untuk kemudian diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Urusan Umum pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.
Dalam amanatnya kepada pejabat yang dilantik, Andi Zulpikar Rasdin berpesan agar dapat menjalankan tugas barunya dengan baik. Beliau mengingatkan pentingnya untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan dapat melakukan inovasi-inovasi dalam melaksanakan tugas.
Zulpikar juga berharap agar segera dapat menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru dan pelaksanaan tugas pengelolaan barang milik negara dan rumah tangga dapat ditingkatkan untuk menunjan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Mamuju.
“Selamat bertugas dan mengemban amanah baru. Selamat bekerja dan berkarya dengan dedikasi dan berintegritas untuk mewujudkan kemajuan organisasi, semoga sukses dan selalu dalam perlindungan dan bimbingan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Zulpikar. (*)