JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan sertifikat Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda, yaitu Tari Pallake, Tari Pattu’du dan Mappande Sasi kepada Pemprov Sulbar di Taman Fatahilla Kota Tua Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) Sulbar Mithhar Thala Ali menjelaskan, penetapan ini melalui proses panjang, dimana berawal diusulkan oleh kabupaten melalui fasilitas dan verifikasi Disdikbud Sulbar. Kemudian melalui sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek, tim Disdkbud Sulbar berhasil meyakinkan tim ahli, bahwa warisan budaya tersebut adalah warisan budaya tak benda Indonesia dari Sulbar.
“Alhamdulillah sejak tahun 2019, dan di tahun 2023 ini berhasil mendapatkan apresiasi sebagai pengakuan budaya,” kata Mitthar
Tim Disdikbud Sulbar berkomitmen akan terus menggali dan mengekspos warisan budaya yang kini dijadikan sebagai investasi daerah dalam memajukan kebudayaan dan dapat mengangkat sektor lainnya. (*)