MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sengketa agraria yang masih belum terselesaikan secara tuntas di Kabupaten Pasangkayu, mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Sulbar.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar Risbar Berlian Bachri mengatakan, sengketa agraria merupakan problem yang mesti segera diselesaikan, utamanya di Kabupaten Pasangkayu. Sebab informasi yang ia dapatkan, di daerah itu ada sengketa agraria antara PT Letawa, PT Pasangkayu dan PT Mamuang dengan masyarakat.
Kata Risbar, persoalan ini sebenarnya sudah lama terjadi. Tapi tidak ada penyelesaian yang jelas. Makanya ia mendesak Pemprov Sulbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendaknya turun lapangan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) pada perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pasangkayu.
“Saya minta Pak Pj Gubernur memerintahkan dinas terkait untuk menyikapi ini. Demikian juga dengan BPN, hendaknya lakukan pengukuran ulang terhadap HGU disana,” desak Risbar, Selasa malam, 13 November 2023.
Bukan tidak mungkin, lanjut Risbar, jika problem ini berlarut-larut tanpa ada penyelesaian, bisa saja terjadi konflik agraria secara terbuka di lapangan.
Kata Risbar, dalam urusan seperti ini sudah selayaknya pemerintah kepada masyarakat. Sebab di lahan perkebunan itu masyarakat menggantungkan harapannya demi kelasungsungan hidup mereka. Apalagi secara ekonomi pendapat petani tidak begitu menggembirakan.
“Kalau hak-hak masyarakat petani ini tidak kita perjuangkan, lalu kepada siapa mereka akan menyandarkan harapannya,” demikian ucap anggota DPRD Sulbar dua periode ini. (*)