MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tahapan Pemilu 2024 sudah masuk pada tahapan-tahapan krusial. Peran semua komponen, terutama pengamanan juga sangat vital.
Dalam sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri yang digelar Bawaslu Mamuju, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan, terkait netralitas Polri sudah ada regulasi yang mengatur, yakni UU No 2 Tahun 2002.
“Dalam aturan itu sudah ditegaskan bagaimana Polri bertugas dalam pemilu. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan bagaimana anggota Polri berperilaku dalam pemilu, itu semua sudah jelas aturannya,” kata Kombes Pol Iskandar, Selasa 21 November 2023.
Kapolresta Mamuju menegaskan, fungsi Polri adalah sebagai pengamanan. Makanya ada banyak tugas dilakukan dilakukan dalam menyukseskan Pemilu in. Harapannya dapat timbul situasi keamanan yang kondusif.
“Saya ingatkan juga teman-teman dalam menjalankan tugas harus sering-sering baca aturan, khususnya berkaitan dengan tugas pokoknya,” ukap Kapolres di hadapan ratusan personel Polri.
Ia juga menegaskan, sebagai pimpinan juga senantiasa mengingatkan dan menjaga netralitas. Tidak boleh ada keberpihakan. “Ini sangat penting. Karena kalau kita tidak netral, maka kapercayaan masyarakat terhadap Polri akan hilang,” ucapnya.
Makanya, lanjut Kapolresta, fungsi pengawasan dan pengendalian di internal Polri harus dilakukan dengan maksimal. “Saya mengingatkan sekali lagi, netralitas Polri itu harga mati,” tegas Kombes Pol Iskandar. (*)