MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Di Pemilu 2024, netralitas ASN kembali diuji. Pegawai negeri harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat tanpa ada intervensi politik.
Olehnya Pemprov Sulbar bersama Pemkab se-Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN. Ini sebagai komitmen pemerintah menyukseskan Pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan dalam apel virtual yang dilaksanakan Senin 27 November 2024.
Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.
“Jangan memberikan like, subscribe, share, terhadap atribut kampanye di grup WhatsApp, media sosial. Jangan juga berkomentar kalau ada kiriman,” tegas Sestama BNPP ini.
Apalagi, lanjutbya, jika ditemukan ASN bergabung atau menjadi anggota salah satu partai politik, maka dipastikan urusannya ke KASN. Sanksinya bisa dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Olehnya, ia menyarankan jika bergabung dengan anggota politik sebaiknya mundur dari ASN.
“Jadi bapak-bapak, ibu -ibu, kita berhati-hati, kita bertindak cermat,” tutup Zudan.
Apel virtual tersebut hadir Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para pimpinan tinggi pratama, pejabat admisitrator, eselon IV, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas, pemda se- Sulbar dan para ASN lingkup Pemprov Sulbar. (*)