MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi menghadiri pemusnahan barang bukti yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar di Mamuju, Rabu 29 November.
Suraidah menyampaikan apresiasi kepada pihak BNN Sulbar dan berharap seluruh masyarakat di daerah ini mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
“Saya minta teman-teman media juga membantu mengawasi juga sebagai corong informasi masyarakat bahwa musuh bersama kita adalah narkoba yang akan merusak. Bukan hanya tatanan berbangsa dan bernegara, juga berimbas ke tatanan keluarga,” ucap Suraidah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar, AKBP Dilia Tri Rahayu Setianingrum menjelaskan, pihaknya memusnahkan sabu seberat 222,1908 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus tersangka Arman alias Bombom yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pemusnahan ini tujuannya untuk mencegah tercecer dan penyusutan barang bukti. DPO sementara ini terdeteksi masih ada di kawasan Kalimantan tapi masih terus bergerak,” ujarnya. (*)