MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulbar mendorong dua perda insiatif pada 2024 mendatang. Hal ini telah dituangkan dalam APBD 2024 yang dalam proses asistensi di Kemendagri.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani menyebutkan, dua perda dimaksud adalah Pemajuan Kebudayaan dan Penanganan Gizi Masyarakat.
Dijelaskan, Pemajuan Kebudayaan yang akan menjadi ranperda pada 2024 merupakan hasil dari disukai dengan masyarakat di Taman Budaya Buttu Cipping beberapa waktu lalu. “Jadi ranperda ini permintaan masyarakat menginginkan adanya perda pemajuan kebudayaan,” terang Syahrir, Minggu 3 Desember 2023.
Khusus Penanganan Gizi Masyarakat merupakan tindak lanjut dari Ranperda Penanganan Stunting yang tidak dapat diperdakan tahun ini dikarenakan regulasi terkait sudah sangat jelas. “Sehingga dianggap Perda Stunting ini tidak perlu lagi, sudah ada peraturan menteri yang skemanya sampai ke tingkat desa,” tegas Syahrir. (*)