STUNTING adalah masalah malnutrisi pada anak yang saat ini masih menjadi trend issue nasional.
Oleh: Rismawati,S.Tr.,Keb.
(Program Studi Magister Promosi Kesehatan Universitas Megarezky Makassar)
Pengertian stunting itu sendiri yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.
Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan bukan hanya mengganggu pertumbuhan fisik (bertubuh pendek/kerdil), melainkan juga memengaruhi perkembangan otak.
Hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif (RI P.K.,2018).
Beberapa penyebab stunting sendiri adalah kurangnya asupan yang diserap oleh tubuh mulai dari masih didalam kandungan sampai setelah lahir, kurangnya akses air bersih dan sanitasi, juga kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum masa kehamilan, serta masa nifas.
Di Indonesia angka prevalensi stunting balita mengalami penurunan 1,6 persen dari 27,7 persen tahun 2019 (Kemenkes RI, 2019) menjadi 24,4 persen di tahun 2021.
Hampir sebagian besar dari 34 provinsi menunjukan penurunan dibanding tahun 2019 (Survei Status Gizi Balita Indonesia, SSGBI). Namun penurunan belum mencapai target nasional 14 persen (BAPPENAS), 2021). Masih dibutuhkan upaya-upaya serius menekan stunting.
Oleh karena itu, baiknya pencegahan stunting dilakukan sedini mungkin, dengan memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pastikan menikah di usia ideal. Langkah pencegahan stunting paling utama adalah menikah pada usia ideal.
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia ideal menikah perempuan minimal 21 tahun, dan 25
tahun untuk laki-laki. Pernikahan usia dini meningkatkan risiko kelahiran bayi stunting: - Periksa status gizi. Sebagai calon ibu, wajib memerhatikan status gizi sebelum menikah. Status gizi akan memengaruhi pertumbuhan janin saat memasuki masa kehamilan nanti.
Status gizi yang kurang sebelum menikah dikhawatirkan bisa menyebabkan bayi lahir dengan BBLR, sehingga meningkatkan risiko stunting. Jadi, pastikan status gizi normal sebelum menikah: - Melakukan tes Kesehatan. Lakukan tes kesehatan minimal 3 bulan sebelum menikah. Biasanya, tes kesehatan sebelum menikah meliputi: pemeriksaan darah, tes penyakit menular seksual, tes TORCH, hingga tes organ reproduksi.
Tes kesehatan ini untuk mengetahui kondisi calon pengantin. Dengan begitu, kita dan pasangan bisa merencanakan kehamilan yang lebih sehat dan jauh dari risiko stunting: - Terapkan gaya hidup sehat. Ingat, anak yang sehat berawal dari ibu sehat. Untuk itu, berusahalah mengonsumsi makanan sehat bergizi seimbang dan bervariasi setiap hari dan rutin olahraga. Jauhkan kebiasaan tidak sehat, seperti merokok. Paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko stunting pada anak:
- Perhatikan kebutuhan asam folat, zat besi, dan kalsium. Ada beberapa nutrisi yang perlu mendapat perhatian lebih sebelum kita hamil, yakni asam folat, zat besi, dan kalsium.
Asam folat dapat membantu mengurangi risiko cacat lahir pada otak dan sumsum tulang belakang (disebut cacat tabung saraf).
Sementara kalsium diperlukan untuk membangun tulang yang sehat. Jika tidak ada cukup kalsium, janin dapat mengambil kalsium dari tulang Ibu hamil sehingga meningkatkan risiko osteoporosis kelak.
Untuk zat besi, kekurangan mineral ini dapat menganggu kehamilan dan meningkatkan risiko bayi lahir prematur dan BBLR sehingga rentan stunting. (*)