POLMAN, SULBAR EXPRESS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Polman, Sulbar, menemukan peredaran ijazah palsu Paket B.
Pengungkapan beredarnya ijazah palsu tersebut berawal dari informasi masyarakat ke kantor Disdikbud Polman. Setelah ditelusuri, ijazah palsu Paket B ini dikeluarkan oleh lembaga pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) fiktif.
“Cara mendeteksi ijazah palsu ketika PKBM tidak mengakui. Kami dari Disdikbud menganggap itu palsu, karena keabsahan ijazah itu diajukan PKBM. Dan kami temukan ijazahnya palsu yang dikeluarkan PKBM fiktif,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdikbud Polman Mawardi, Senin 18 Desember 2023.
Mawardi menjelaskan, ketika melegalisir ijazah Paket A dan B di kantor Disdikbud Polman, maka pemohon harus melampirkan ijazah asli, kemudian pihaknya mengecek keberadaan PKBM-nya apakah lembaganya itu masih aktif atau tidak.
“Kalau PKBM sudah tidak aktif maka kembali ke Disdikbud. Tapi kalau PKBM-nya masih aktif, kembali ke PKBM-nya,” bebernya.
Mawardi menuturkan, di wilayah Polman terdapat 43 PKBM yang terdaftar dan masih aktif. 43 PKBM ini rutin dievaluasi dan dimonitoring oleh Disdikbud. Namun Disdikbud tetap diberi kewenangan menutup dan menarik izin PKBM yang bermasalah untuk tidak lagi melaksanakan program.
“Tidak ada itu PKBM yang keluarkan ijazah. Saya perintahkan staf suruh telusuri, ternyata palsu. Kemudian PKBM tidak boleh menerima uang karena sudah ada anggarannya tersendiri,” terang Mawardi.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati jika ingin belajar di PKBM. Perlu mengecek terlebih dahulu apakah PKBM-nya legal atau ilegal, kemudian tetap berkoordinasi dengan Disdikbud.
“Masyarakat jangan sembarangan masuk PKBM, karena yang kami temukan ini baru satu ijazah palsu. Kalau korbannya ingin tempuh upaya hukum kami akan support,” ucap Mawardi. (ali)