POLMAN, SULBAR EXPRESS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, Sulbar, menggelar operasi bersih Nlnarkoba (bersinar) demgan menyasar tempat hiburan malam, hotel dan kost-kosan di wilayah Polman, Jumat malam, 22 Desember 2023.
Operasi ini bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba jelang natal dan tahun baru. Dalam operasi tersebut juga melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP. Ada juga dua anjing pelacak milik Polres Polman.
Kepala BNNK Polman Syabri Syam melakukan briefing. Puluhan petugas gabungan berbaris di depan kantor menerima arahan pimpinan operasi.
Tepat pukul 21.00 wita operasi bersinar dimulai. Sepasang tamu di Penginapan Anugerah tampak gelagapan saat diinterogasi. Tamu pria mengaku teman wanitanya adalah sepupu. Namun saat penggeledahan, petugas menemukan pireks diduga bekas sabu dalam mobil Toyota Avanza. Dan hasil tes urin, tamu pria itu hasilnya positif.
Petugas gabungan kemudian mengarah ke Hotel Polewali Indah. Petugas mendapati dua wanita belia yang menjadi tamu hotel, keduanya mengaku dari luar Sulbar.
Sasaran berikutnya Hotel Arham Polewali. Petugas menggedor sebuah kamar di lantai dua. Pintu kamar itu dibuka wanita belia berusia 22 tahun. Ia mengaku hanya sendiri menginap di hotel. Saat kamar digeledah, petugas menemukan kondom, minuman beralkohol, serta teman prianya yang sembunyi di dalam lemari ditutupi sarung.
Kepala BNNK Polman Syabri Syam mengatakan tamu hotel yang ditemukan membawa pireks diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tamu hotel yang berduaan di dalam kamar tanpa bisa menunjukkan buku nikah diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
“Tamu pria yang membawa pireks ini hasil tes urinnya positif. Yang bersangkutan mengaku baru bebas dari Lapas Pinrang karena kasus narkoba. Kami akan lakukan pengembangan,” tuturnya.
Syabri menyampaikan capaian pemberantasan narkotika hingga Desember 2023 di Polman melampaui target 400 persen. Dari awal BNNK Polman menargetkan empat perkara, namun dalam prakteknya berhasil mengungkap 16 perkara yang sudah tahap P21 di kejaksaan.
“Brang bukti narkoba jenis sabu kita sita sebanyak 141,536 gram dan jenis ganja sebanyak 404,570 gram. Kami juga mengamankan barang bukti non narkoba yakni dua unit sepeda motor dan 11 unit handphone,” ungkapnya. (ali/ham)