MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Petugas Karantina Sulbar menggagalkan upaya penyelundupan daging anjing yang diperkirakan sebanyak 2 ton asal Kalimantan yang masuk melalui Pelabuhan Mamuju, Sulbar, Jumat 22 Desember 2023.
I Gusti Bagus Ari Purwanda selaku Dokter Hewan Karantina Sulbar menjelaskan kronologis penggagalan tersebut bermula ketika pihaknya mencurigai adanya tetesan air dari dua mobil pick up yang baru saja keluar dari kapal.
“Awalnya si pemilik mengaku bahwa yang di atas mobil tersebut merupakan ikan. Namun pejabat Karantina tidak percaya, dan tetap melakukan pemeriksaan. Hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati,” terang Gusti.
Masih menurutnya, kondisi anjing masih utuh, belum dipotong menjadi beberapa bagian. Masih terdapat kepala dan bulunya. Daging tersebut rencananya akan dibawa ke Manado.
“Karena tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dari daerah asal, sementara daging tersebut kita tahan,” tegas Gusti.
Kepala Karantina Sulbar Agus Karyono terus mengingatkan kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila melalulintaskan komoditas pertanian, baik itu masuk maupun keluar dari suatu daerah.
“Jelang libur natal dan tahun baru, Pejabat Karantina Sulbar yang berada di bandara dan pelabuhan se-Sulbar senantiasa meningkatkan pengawasan lantaran terdapatnya lonjakan arus penumpang dan barang atau komoditas pertanian,” ungkap Agus.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, yang mengingatkan salah satu tugas utama Barantin adalah sebagai border protection. Sehingga harus dapat memberikan penjaminan keamanan dan kesehatan setiap komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang dilalulintaskan di dalam wilayah Indonesia.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar memiliki tiga Satuan Pelayanan yaitu Tampa Padang, Majene, dan Pasangkayu.
Berdasarkan data tindakan 3P (Penahanan, Penolakan, dan Pemusnahan) terhadap komoditas hewan pada tahun 2023, Karantina Sulbar berhasil melakukan penahanan sebanyak 19 kali dengan jumlah sebanyak 72 ekor, dan penolakan sebanyak 45 kali dengan jumlah 171 ekor, sedangkan untuk pemusnahan yaitu sebanyak 11 kali dengan jumlah 18 ekor.
“Tindakan 3P didominasi oleh ayam dan burung yang berasal dari Kalimantan yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan,” jelas Agus. (*)