MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Rancangan APBD Sulawesi Barat disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, Jumat malam lalu di gedung sementara dewan Sulbar.
Pada rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris dari pihak eksekutif itu menetapkan APBD sebesar Rp 1,8 triliun lebih. Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp 284 miliar dari sebelumnya yang diusulkan Rp 2,1 triliun.
Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menuturkan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam merasionalkan dan menekan angka defisit.
“Yah mau tidak mau banyak program terpaksa tidak dapat terakomodir pada APBD kita tahun depan,” ungkap Suraidah, Jumat malam lalu, 29 Desember 2023.
Pemprov yang kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran diharap lebih bijak memanfaatkan dan fokus dalam realisasi program. Politisi Partai Demokrat itu, mengharapkan pemprov Sulbar dapat menunjukkan komitmennya mendahulukan kepentingan rakyat.
“Besar harapan kami sebagai wakil rakyat yang mengemban amanat rakyat di DPRD, sekiranya apa yang menjadi kesepakatan kita pada Struktur APBD dapat memenuhi komitmen bersama pada rakyat. Misalnya pada realisasi program, kita berharap jangan nanti di penghujung tahun baru giliran rakyat,” beber dia. (chm)