MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kepala Dinas Kependudulan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sulbar Ilham Borahima ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Polman.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfopers) Sulbar Mustari Mula.
Mustari mengungkapkan, penunjukan Ilham Borahima diiketahui setelah Penjabat Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima tembusan SK dari Kemendagri, per tanggal 8 Januari 2024. Atas keputusan itu, Pemprov Sulbar menindaklanjuti dengan mengagendakan pelantikan pad Selasa 9 Januari 2024.
“Besok akan diagendakan pelantikan, di Graha Sandeq,” kata Mustari, Senin 8 Januari 2024.
Mustari menjelaskan status penjabat bupati ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian setiap tiga bulan sekali.
Selain itu masa jabatan Penjabat Bupati diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam permendagri tersebut, pasal 14 ayat (1), bahwa masa jabatan Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun dengan orang yang sama atau berbeda.
Pada pasal (2) juga dijelaskan, masa jabatan satu (1) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan, apabila, pada poin (a), menindaklanjuti evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota. (*)