PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Jelang pemungutan suara Pemilu 2024, para calon anggota legialatig (caleg) semakin gencar bersosilisasi.
Demikian halnya Yani Pepy, caleg DPRD Sulbar Dapil Sulbar VII (Kabupaten Pasangkayu).
Malam kemarin, Yani memulai sosialisasinya di Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. “Terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam pertemuan ini,” ucap Yani memulai pertemuan.
Dalam kesempatan ini ia memperkenalkan diri dan menceritakan perjalanan karir politiknya, mulai dari Kepala Desa Lariang sampai dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.
“Anggota dewan itu melaksanakan reses sebanyak tiga kali dalam setahun. Dan disitulah masyarakat harus menyampaikan semua aspirasinya,” kata Yani.
Sosialisasi pertama Yani sempatkan mulai dari Desa Sarude sampai selanjutnya menuju ke tempat lain. “Saya datang kesini bukan membawa janji dan saya datang ke sini bukan sebagai anggota DPRD, namun sebagai calon legislatif,” ucap Yani.
Apapun permintaan masyarakat, lanjut Yani, selagi ia mampu maka akan membantu selama tidak bertentangan dengan agama dan aturan.
“Saya hadir pada malam ini tidak meminta kepada bapak dan ibu untuk menetapkan memilih saya, tapi silahkan untuk menentukan pilihannya sendiri. Dan apabila pilihannya jatuh kesaya maka saya sangat bersyukur,” ungkapnya.
Ia menyarankan kepada masyarakat setiap pertemuan caleg agar hadir untuk mendengarkan semua. Selanjutnya membandingkan mana yang terbaik maka silahkan dipilih.
Pada dasarnya Yani Pepy meminta masyarajat harus selektif, tidak cepat menentukan pilihannya. Yani juga menyarankan agar setiap caleg yang hadir agar kiranya masyarakat hadir mendengarkan visi dan misi, lalu bandingkan mana yang diterima itulah menjadi pilihan masyarakat.
Yani juga mengingatkan, jangan karena beda pendapat menciptakan keadaan yang tidak kondusif yamg dapat merugikan semua pihak.
Yani beterima kasih kepada seluruh masyarakat yang menyempatkan hadir dalam sosialisasinya. Dan terima kasih kepada panwas dan aparat penegak hukum yang ikut mengawasi. (*)