Dirlantas Polda Sulbar Ungkap Kasus Tabrak Lari

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Jalan Poros Trans Sulawesi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju yang mengakibatkan korban jiwa.

Terduga pelaku atas nama Muh Yamin, diamankan pada Selasa 13 Februari. “Hari ini, Selasa 13 Februari 2024 pada Pukul 12.00 Wita telah diamankan Supir Bis Khatulistiwa atas nama Muh. Yasim bersama barang bukti satu unit Bis Khatulistiwa dengan nomor polisi, DD 7899 AR,” papar Kanit Daggar Subdit Gakkum Dirlantas Polda Sulbar, AKP Ferrix Sandhy Anggara dalam keterangannya, Selasa.

Kasus tabrak lari ini melibatkan bis yang digunakan oleh terduga pelaku dengan pengendara motor, pada Minggu 11 Februari 2024, sekira pukul 22.00 Wita di Jalan Poros Mamuju-Kaluku, Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju.

Dalam peristiwa itu pengendara motor yang berboncengan meninggal dunia di Rumah Sakit setelah satu hari mendapatkan perawatan intensif.

Pascakejadian, Direktur Lalu Lintas, AKBP Valentinus Asmoro langsung memberikan perintah untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Polresta Mamuju.

“Untuk itu kami dari Subdit Gakkum bersama Ipda Awal dari Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar memulai untuk melaksanakan atensi yang diberikan,” papar AKP Ferrix.

Setelah melakukan penelusuran, mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi di lapangan tim Pers Dit Lantas berhasil mengungkap terduga pelaku tabrak lari tersebut dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam.

“Saat ini terduga pelaku tabrak lari telah diserahkan oleh Pers Ditlantas kepada Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju untuk dilanjutkannya proses penyidikan,” tandas AKP Ferrix. (*)

  • Bagikan