MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pada Pemilu 2024, Bank Indonesia (BI) sudah menjalankan kebijakan terkait ketersediaan uang tunai.
Kepala Perwakilan BI Sulbar Gunawan Purbowo menyampaikan, BI menerapkan kebijakan dan program dalam rangka menjaga ketersediaan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup dalam menghadapi Pemilu 2024.
Kebijakan yang dimaksud, pertama, layanan kas kepada perbankan dannl masyarakat. Disini BI membuka layanan melalui penarikan uang oleh perbankan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita baik di loket BI maupun loket kas titipan BI di Bank Sulselbar Polman.
Kemudian ada kegiatan layanan kas keliling, penukaran uang rusak, dan klarifikasi uang yang diragukan keasliannya ditiadakan sementara waktu yaitu H-10 sebelum sampai H+10 Pemilu 2024.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi terjadap keamanan pra dan pasca pemilu,” ucap Gunawan.
Selanjutnya bersinergi dengan perbankan untuk memastikan ketersediaan uang tunai di ATM tetap terjaga.
Berikutnya, kata Gunawan, kebijakan kedua adalah terkait ketersediaan uang tunai. Disini BI memastikan kecukupan kas yaitu dengan melakukan distribusi dari depot kas wilayah sejak H-30 sebelum pelaksanaan pemilu. Kemudian melakukan distribusi untuk persediaan uang tunai dua minggu sebelum pemilu.
“Nominal yang telah disiapkan menghadapi Pemilu 2024 ini kurang lebih Rp 125 miliar,” kata Gunawan saat Obrolan Santai Bank Indonesia Bareng Media (OSBIM) di Mamuju, Selasa 13 Februari 2024. (ham)