POLMAN, SULBAR EXPRESS – Sepuluh lembar surat suara Pemilu 2024 untuk calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didapati pemilih di dua kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Sembilan surat suara pemilu DPRD Provinsi Sultra 2 didapatkan pemilih di sejumlah TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman. Kemudian satu surat suara yang sama ditemukan di salah satu TPS di Kecamatan Polewali.
Ketua Bawaslu Polman Harianto membenarkan hal tersebut. Namun dari hasil komunikasi pihaknya dengan KPU Polman menyatakan bahwa pemilih bisa mengganti surat suara yang salah daerah pemilihan tersebut.
“Hasil komunikasi KPU dengan kami surat suara itu bisa diganti. Surat suara caleg Sultra ini sembilan ditemukan di Binuang dan satu surat suara ditemukan di Polewali,” terang Harianto, saat ditemui di kantornya, Kamis 15 Februari 2024.
Terpisah, Ketua KPU Polman Nurjannah Waris tidak menyangka bila ada surat suara caleg Sultra ditemukan di TPS Polman. Meski demikian kekurangan surat suara ini bisa terpenuhi, sebab pemilih bisa diarahkan memilih ke TPS terdekat.
“Boleh mengarahkan yang bersangkutan untuk memilih ke TPS yang lain, informasi dari teman teman PPK bahwa semua bisa diakomodir,” ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 14 Februari 2024.
Nurjannah menjelaskan pihaknya sudah melakukan sortir dan pengepakan surat suara sebelum dimasukkan ke kotak suara, bahkan sudah berupaya mengantisipasi bila sekiranya ada yang kurang dalam pemungutan suara. “Stok surat suara tidak ada sama sekali, tapi stok tinta masih ada,” ungkapnya.
Dia menambahkan, bila ada kendala dalam proses pemilu, secara berjenjang petugas KPPS melapor ke PPK kemudian ke KPU, sehingga pihaknya bisa segera mengantisipasi.
“PKPU Nomor 25 tahun 2023 dijelaskan bahwa proses perhitungan suara dimulai sejak selesainya pemungutan suara, kemudian boleh ditambah 12 jam tapi tanpa jeda waktu,” tandasnya. (ali/ham)