MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) dan penandatanganan berita acara eerah terima dan naskah hibah (downgrade) lingkup Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar, bertempat di Kantor Bupati Mamuju.
Ruas jalan yang dihibahkan adalah Ruas Jalan Hasanuddin, Ruas Jalan Ahmad Yani, Ruas Jalan KS. Tubun, Ruas Jalan Urip Sumoharjo, dan Ruas Jalan Jenderal Sudirman.
“Jalan ini dulu berstatus jalan nasional. Hari ini telah dilakukan penyerahan oleh Satker PJN 1 Sulbar kepada Pemkab Mamuju. Terimakasih kepada Kementerian PUPR terkhusus BPJN Sulbar telah menghibahkan jalan kepada Pemkab Mamuju,” jelas Sutinah. (*)