Rekapitulasi Barbar di Mateng

  • Bagikan
Nasrullah, Komisioner Bawaslu RI periode 2012-2017

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Proses rekapitulasi di PPK maupun di KPU Kab/Kota, wajib diantisipasi, mengingat di level ini potensi kursi haram dalam pileg baik DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kab/Kota bisa terjadi.

Praktik mengubah suara, dimana rakyat atau pemilih sudah menentukan pilihannya. Namun diubah oleh penyelenggara pemilu dan ditujukan kepada kandidat yg diinginkan. Praktik sesat ini, sangat menyakitkan pemilih yg telah bersungguh-sungguh hadir di TPS.

Hak konstitusional yang dimiliki dan telah digunakan pemilih, telah dikhianati melalui suatu permufakatan jahat yang tersistem dan rapi.

Dugaan rekapitulasi barbar itu muncul di salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), tepatnya di Mamuju Tengah (Mateng). Demikian disampaikan Nasrullah, Komisioner Bawaslu RI periode 2012-2017.

Ia memperoleh informasi dari rekan-rekannya di lapangan, bahwa rekapitulasi di Mateng berlangsung jauh dari prosedur atau tatacara dalam standar proses rekapitulasi.

Banyak C1 Plano di koreksi. Yang tadinya terdapat caleg memperoleh suara hanya sedikit, berubah menjadi banyak. Contohnya di TPS 02 desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak. Caleg hanya memperoleh 1 saat penghitungan suara di TPS lalu bertambah jadi 21. Suara saat rekap di PPK. Anehnya yg diubah C1 Plano dengan cara mengtip-ex.

Demikian juga di TPS 1, Desa Sejati, Kecamatan Tobadak, C1 plano diubah dari memperoleh 3 suara berubah menjadi 6. Total suara parpol tersebut akhirnya berubah dari 129 menjadi 132.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan, praktek rekapitulasi barbar ini massif di beberapa TPS. Oleh sebab itu KPU RI dan Bawaslu RI melalui penyelenggara mereka di provinsi maupun Kabupaten/Kota harus mampu menjaga suara pemilih.

Kasihan suara pemilih diubah ke caleg yang bukan pilihan mereka. Pemyelenggara wajib menjaga integritasnya. Jangan takut intervensi dari pihak lain yang bermaksud memaksakan kehendaknya. Apalagi bermaksud duduk diparlemen dengan menggunakan segala macam cara dan berakibat pada kursi haram.

“Ingat, penyelenggara bekerja untuk melayani rakyat, bukan melayani individu-individu yang pragmatis-sesat tersebut,” imbuh Nasrullah yang juga putra Sulbar ini. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version