MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pasca Pemilu 2024, satu persatu indikasi pelanggaran mulai mencuat. Setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam TPS di Kabupaten Mamuju, satu kecamatan yakni Balabalakang menjadi topik hangat perbincangan masyarakat.
Diduga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balabalakang mengubah dan bahkan menambahkan hasil suara yang tidak sesuai dengan hasil di penghitungan suara.
Ketua KPU Mamuju Indo Upe menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil dan bertemu langsung PPK Balabalakang dan mereka mengakui memang ada kekeliruan dalam pengisian hasil suara tersebut.
“Saya sudah panggil dan memang ada kekeliruan dalam pengisian menurutnya (PPK, red),” kata Indo Upe saat dikonfirmasi, Rabu 28 Februari 2024.
Ia mengaku akan melihat perkembangan kasus ini seperti apa, jika memang ada selisih karena kelalaian PPK, maka rekapitulasi tingkat kabupaten akan melakukan perbaikan berdasarkan data sesungguhnya.
“Kami sudah panggil teman-teman dan memang ada kekeliruan sepertinya dalam pengisian teman-teman PPK, nanti kita lihat lagi,” ujarnya.
Terkait sanksi pihaknya tidak berhak melayangkan kepada yang bersangkutan karena hal itu merupakan ranah Bawaslu Mamuju dan seperti apa rekomendasinya.
“Kalau sejauh ini belum ada (keputusan KPU, red) karena sekarang kita masih fokus di rekap tingkat kabupaten tentu karena pengambilan keputusan dilakukan secara pleno dan musyawarah tidak bisa mengambil kebijakan kalau saya sendiri intinya ini akan dibicarakan bersama-sama sejauh ini belum ada pembicaraan yang lebih detail,” urai Indo Upe.
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengaku telah memproses hal itu, pihaknya sudah melakukan proses penelusuran dan pelengkapan alat bukti dan telah dibahas di Gakkumdu.
“Yang jelas bahwa dalam kasus ini, Bawaslu Mamuju tidak bungkam. Sementara proses ada juga dari Gakkumdu sudah melakukan asistensi mudah-mudahan tidak ada kendala di proses ini,” tandas Rusdin. (ami/ham)