MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Rekapitulasi perhitungan suara internal PDIP untuk Caleg DPR RI Dapil Sulbar telah tuntas pada Kamis 29 Februari 2024.
Hasilnya, caleg nomor urut 2, Agus Ambo Djiwa, tetap kokoh di urutan teratas dengan perolehan akhir 63.825 suara. Ketua DPD PDIP Sulbar ini unggul jauh dibanding caleg yang berada di urutan kedua, yaitu Jumriah.
Jumriah yang merupakan istri mantan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar memperoleh suara sebanyak. 45.230. Selisih suara antara Agus dengan Jumriah sebanyak 18.595.
Dua caleg lainnya, yakni Ulfah Mawardi memperoleh 9.341 suara dan Rio Mewanglo Paipinan mendapatkan 6.090 suara.
Dengan perolehan suara total mencapai 132 ribu, maka PDIP berhak mendapatkan satu kursi DPR RI dari Dapil Sulbar.
“Rekap kami di PDIP sudah selesai. Hasil rekapan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP menunjukkan jika PDIP mendapatkan suara total 132 ribu di Sulbar. Jadi kami dapat satu kursi DPR RI dari empat kursi di Dapil Sulbar,” ungkap Agus, Kamis malam, 29 Februari 2024.
Mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini mengemukakan, data yang terekap di BSNP PDIP merupakan data dari seluruh TPS di Sulbar. Data itu bersumber dari C Hasil dan D Hasil Kecamatan yang dikeluarkan KPU.
Di Sulbar ada sebanyak 4.219 TPS yang tersebar di enam kabupaten.
Meski hasil rekap internal PDIP sudah selesai 100 persen, namun Agus tidak memungkiri jika bisa saja terjadi perbedaan dengan hasil rekap KPU nantinya.
“Kemungkinan bisa berbeda dengan hasil rekap KPU. Namun, kami yakin perbedaan itu tidak terlalu signifikan. Angkanya tidak akan berbeda jauh. Jadi kita tunggu saja hasil rekap dan pengumumkan resmi oleh KPU,” kata Agus. (*)