SULBAR EXPRESS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar mendorong pembentukan desa/ kelurahan binaan sadar hukum di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Hal tersebut dijalankan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Mateng. Dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati mengurai daerah di Sulbar yang belum memiliki desa binaan.
“Oleh karena itu, tahun ini akan dimulai pembentukan Kelompok Kadarkum pada satu atau dua desa di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah sebagai pilot project untuk Desa Binaan Sadar Hukum bagi desa di sekitarnya,” paparnya, dalam keterangan resmi, Kamis 14 Maret.
Rahendro menyampaikan bahwa pembentukan desa/ kelurahan sadar hukum diawali usulan dari pihak pemerintah daerah setempat.
Rakor pada Rabu 13 Maret tersebut, dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Bahri Hamsah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mateng, Kepala Bagian Hukum Setda Mateng, Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta penyuluh hukum ahli dari Kanwil Kemenkumham.
Asisten I menyambut positif hadirnya program desa sadar hukum yang diharap menguatkan pembinaan hukum di Mateng. “Karena cukup banyak permasalahan hukum di desa-desa yang perlu menjadi perhatian dan perlu diadakan pembinaan terkait desa sadar hukum nantinya,” jelas Bahri.
Sejauh ini, Mateng juga telah memiliki beberapa desa binaan lain yang termasuk ke dalam desa mandiri, desa bersih narkoba. Oleh karena itu, seluruh instansi terkait di Mateng berkomitmen untuk berkolaborasi membentuk desa yang semakin berkualitas dan memiliki pemahaman hukum memadai.
Rakor terkait upaya pembentukan desa sadar hukum juga merupakan bentuk implementasi rencana aksi Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam membentuk Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Sulawesi Barat. (*)