MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Terkait percepatan penyelesaian penerbitan peraturan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap PPPK Guru pengadaan 2023 yang masih bermasalah, Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar melakukan koordinasi dengan BKN Kanreg IV Makassar, Jumat 22 Maret 2024.
Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda BKD Sulbar A. Ridha Rimbawan mengatakan, dari total 704 PPPK yang lulus pada formasi 2023, saat ini 380 sedang dalam proses, 303 berkas tidak sesuai, dan 121 telah disetujui.
“Seluruh yang bermasalah adalah tenaga fungsional guru. Sedangkan tenaga teknis dan tenaga kesehatan telah disetujui semuanya. Penyebab berkas usul bermasalah adalah tidak lengkapnya poin pada dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan,” ungkapnya.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar Mirwan L menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi, BKN Kanreg IV Makassar berjanji akan menyelesaikan proses penerbitan pertek persetujuan pengangkatan PPPK formasi 2023 secepatnya.
“Berkas yang masih bermasalah akan diajukan kembali oleh BKN ke instansi melalui aplikasi untuk segera diperbaiki, sehingga target penyelesaian dapat tercapai,” ujarnya.
Kepala BKD Sulbar Bujaeramy Hasan mengatakan, percepatan penerbitan SK PPPK Formasi 2023 menjadi prioritas utama bagi BKD Sulbar.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses itu demi memenuhi kebutuhan ASN di Sulbar.
“Kami terus bekerja keras untuk memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan efisien, sehingga ASN dapat segera mendapatkan SK PPPK mereka dan melanjutkan tugas-tugas mereka dengan baik,” tutupnya. (*)