MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulbar akan berakhir pada Mei 2024.
Apakah masa jabatan Prod Zudan di Sulbar akan diperpanjang atau tidak, belum ada yang dapat memberi kepastian akan hal rersebut.
Mengenai hal itu, Prof Zudan mengatakan jika dirinya hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.
“Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh, Rabu 10 April 2024.
“Kalau seperti tadi yang disampaikan, banyak yang memohon atau berkehendak meminta saya diperpanjang jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar, semuanya saya kembalikan kepada Allah SWT,” sambungnya.
Sestama BNPP itu pun mengungkapkan, di dalam doanya dirinya meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT terkait dengan jabatan yang akan diemban ke depan.
“Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini. Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan). Tapi bila tidak baik bagi Engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau,” tutur Prof Zudan Arif Fakrulloh. (*)