MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam penyusunan produk hukum telah berjalan dengan baik dan harmonis.
Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, menegaskan bahwa kolaborasi antara kedua pihak ini telah menghasilkan sejumlah Ranperda yang signifikan untuk masyarakat.
“Kami telah melalui berbagai tahapan dan proses yang dinamis antara Pemprov dan DPRD, dan hasilnya sangat memuaskan dengan banyaknya Ranperda yang telah diselesaikan,” ujar Hamzih.
Beberapa Ranperda yang telah berhasil disahkan pada tahun 2024 antara lain:
- Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat,
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat,
- Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022- 2052,
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin,
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah, dan
- Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tak hanya itu, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD sedang aktif menyusun beberapa Ranperda penting, di antaranya:
- Ranperda tentang Jaringan Utilitas,
- Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi tentang Tata Niaga Komoditi Kepala Sawit,
- Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
- Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW),
- Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal,
- Penyelengganan Percepatan Penurunan Stunting,
- Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif,
- Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan
- Penyelenggraan Jasa Konstruksi.
Hamzih menegaskan bahwa penyusunan ini merupakan inisiatif bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Diharapkan, kolaborasi yang baik antara Pemprov dan DPRD ini akan terus berlangsung sehingga menghasilkan produk hukum yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. (adv)