MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menginformasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 3 Mei 2024.
Dari target pendapatan Pemprov Sulbar tahun 2024 sebesar Rp 1,8 triliun, per Jumat 3 Mei 2024, sudah terealisasi sebesar Rp 586, 38 miliar atau 31,01 persen, dimana merupakan akumulasi dari pajak daerah sebesar Rp 116 miliar, retribusi daerah Rp 692 juta, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp 22 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 438 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 164 juta.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Sulbar yang menjadi pemberitaan akibat beredarnya informasi realisasi PAD Sulbar yang baru kisaran 9 persen, hal ini mendapat respon dari Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo.
“Kalau berdasarkan data kami dari target PAD sebesar Rp 513,3 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp 147,3 miliar. Jadi kisaran 28,7 persen,” kata Masriadi dalam rilisnya, Sabtu 4 Mei 2024.
Untuk PAD yang bersumber dari Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp 116 miliar, dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 28,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 16,5 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 29,6 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 109 juta, dan pajak rokok Rp 41,1 miliar.
Masriadi optimis target PAD tahun ini dapat tercapai, tentunya dengan kerjasama seluruh pihak, serta mendorong OPD lebih optimal dalam merealisasikan program yang menyumbang langsung ke kantong PAD.
Salah satu penyebab Rendahnya Realisasi PAD Sulbar pada data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), karena beberapa hari ini dilakukan maintenance/update yang menyebabkan aplikasi SIKD susah untuk diakses.
Di tahun 2024 ini, ada pergantian aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang dikembangkan oleh Kemendagri dari SIPD ke SIPD RI yang mana SIPD RI murni aplikasi baru di Tahun 2024 sehingga dalam perjalanan, aplikasi tersebut terus dilakukan update dan penyempurnaan. (*)