MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulbar berakhir pada 12 Mei 2024. Agar tak terjadi kekosongan, Kemendagri menunjuk Sekprov Sulbar Muhammad Idris sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Gubernur.
Penunjukan Idris sebagai gubernur sementara disampaikan Prof Zudan sembari menunggu SK pengangkatan Penjabat Gubernur oleh Kemendagri.
“Dua hari lagi masa jabatan saya berakhir. Dan mulai hari ini pelaksana tugas adalah sekda,” kata Prof Zudan usai kegiatan penganugerahan Forkopimda dan instansi vertikal atas suksesnya Pemilu, Jumat 10 Mei 2024.
Ia mengatakan, minggu nanti, ia akan keluar dari rumah jabatan sembari menunggu keputusan apakah dilanjutkan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar atau dipindahkan.
“Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau di pindahkan,” ucapnya.
Dirinya mengaku taat dan patuh dengan segala keputusan yang akan ditetapkan. (*)