Beredar Kabar Pj Gubernur Dirotasi, Ismail ke Sulbar, Zudan ke Sulsel, Bahtiar ke Gorontalo

  • Bagikan
Ismail Pakaya, Zudan Arif Fakrulloh, dan Bahtiar Baharuddin.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Masa jabatan Prof Zudan Arif Farulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar telah berakhir pada 12 Mei 2024.

Untuk mengisi kekosongan pada jabatan tersebut, Kemendagri menunjuk Sekprov Sulbar Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulbar. Hal itu juga sudah dijelaskan dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nomornya, 100.2.1.3/2200/SJ. Ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir pada Jumat 9 Mei 2024.

Surat itu menjelaskan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut pada tanggal 10 Mei 2024 dan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, dan Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan, sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf A UU Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Juga ketentuan pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 bahwa, dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan.

Belakangan bederar kabar terjadi roling Pj Gubernur di Sulawesi. Prof Zudan dikabarkan akan menjabat Pj Gubernur Sulsel menggantikan Bahtiar Baharuddin. Sementara Bahtiar Baharuddin akan menjabat Pj Gubernur Gorontalo. Sedangkan Pj Gubernur Sulbar akan dijabat Ismail Pakaya yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Gorontalo.

Terkait kabar tersebut, Minggu malam, 12 Mei 2024, Prof Zudan yang dikonfirmasi via WatsApp hanya menjawab singkat: “Mas, kita tunggu Keppresnya ya”. (ham)

  • Bagikan