MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja beserta pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar.
Merupakan momen pertemuan perdana Kakanwil Pamuji dengan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, Senin 13 Mei.
“Kunjungan ini dalam rangka bersilaturrahmi sekaligus menjaga sinergi dan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulbar yang selama ini terjalin baik dengan Kemenkumham Sulbar,” ujar Pamuji dalam keterangannua, Senin.
Ia berharap dukungan dari jajaran Polda Sulbar untuk senantiasa menjaga hubungan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum di Sulawesi Barat.
Selama ini pihak kepolisian banyak mensupport Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Sulbar untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban, diantaranya melalui patroli sambang.
Sementara itu Kapolda Sulbar, Adang Ginanjar menyambut baik kunjungan para pimpinan dar Kanwili Kemenkumham Sulbar dengan harapan saling menjaga komitmen bersama dalam pencapaian keberhasilan melayani masyarakat, serta penegakan hukum di Sulbar.
“Sehingga dapat memberikan nilai positif kepada masyarakat,” pungkasnya
DUKUNGAN BNNP
Kemarin, Pamuji Raharja beserta juga melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan bersama Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Jemmy G.P Suatan sebagai salah satu wujud sinergi antar kedua pihak.
Di ruang kerja Kepala BNNP, Pamuji menyampaikan perkenalan dirinya sebagai pimpinan baru di Kanwil Kemenkumham Sulbar.
“Sinergitas yang sudah terjalin dengan baik selama ini perlu dijaga dan ditingkatkan,” papar Kakanwil Kemenkumham.
Pamuji menyebut bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari BNNP untuk bersinergi dalam pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika, sebagai, komitmen yang sama dalam mewujudkan Lapas dan Rutan se Sulawesi Barat yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba),” urai Kakanwil.
Kerja Sama yang ada diharap terus terbangun dengan baik, khususnya dalam rangka pemberantasan peredaran Narkotika di Sulawesi Barat. (*)