MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tak bermoral. Begitu cap yang disematkan warga kepada seorang bapak di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Hal negatif itu disematkan lantaran ia melakukan tindak pencabulan kepada anak tirinnya.
Bapak yang dimaksud berinisial SL (38 tahun). Ia telah melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, siswi SMP yang berusia 14 tahun
Berdasarkan laporan dan pengaduan warga, aparat Polsek Kalukku, Polresta Mamuju, langsung bergerak cepat menanhkap pelaku.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaskan, pihaknya langsung bergerak menangkap si bapak tiri itu di tempat persembunyiannya.
Sekarang ini Terduga pelaku Inisial SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.
“Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya, karena ibunya sedang tidak ada,” kata Iptu Makmur, Senin 13 Mei 2024.
Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar menggerayangi korban. Dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal April dan Mei 2024.
Selain menhetubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui smarphone miliknya. Video tersebut dijadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejad pelaku.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan yakni, satu buah smartphone Realme C53 dan Vivo.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” ungkap Iptu Makmur. (*)