Kemekumham Sulbar Sosialisasi Desa Sadar Hukum

  • Bagikan
Sosialisasi program Desa Sadar Hukum di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mamuju Tengah, Sulbar.

MATENG, SULBAR EXPRESS – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap pemerintah daerah terus mendorong desa/ kelurahan di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Pihakanya akan selalu siap memberikan dukungan pendampingan kepada seluruh Pemda di provinsi ke-33. “Dibutuhkan kerja sama dan sinergi agar desa/ kelurahan di Sulbar dalam pelaksanaan program ini,” papar Pamuji dalam keterangannya, Jumat 17 Mei 2024.

Dijelaskan bahwa saat ini institusi yang dinahkodai Menkumham, Yasonna sedang mengencangkan sosialisasi pembentukan desa sadar hukum di daerah-daerah. Termasuk untuk Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar.

Khusus di Mateng, sosialisasi berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda setempat. Dilaksanakan tim penyuluh Kemenkumham Sulbar dan dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa, serta delapan kepala desa.

Tim yang diterjunkan memaparkan tahapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh setiap para kepala desa dalam proses pembentukan desa/ kelurahan sadar hukum yang dimulai dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).

Kelompok kadarkum minimal terdiri dari 15 orang dengan berbagai unsur masyarakat didalamnya dengan pendampingan pihak Kemenkumham Sulbar secara berkelanjutan hingga terbentuknya Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Barat.

Dalam sosialisasi, pihak Pemda Mateng menyambut baik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa yang menyatakan kesiapan menyampaikan untuk menjalankan agenda kerja sama dalam rangka menghadirkan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Mamuju Tengah. (*)

  • Bagikan