Dampak Mutasi OPD di Polman Bikin Repot Pansus Gali Data

  • Bagikan
Rapat dengar pendapat Pansus DPRD Polman bersama perwakilan Disdikbud, Dinsos, dan DKPP Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Seluruh OPD secara bergiliran menghadiri panggilan Pansus DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Mereka hadir membawa dokumen di ruang aspirasi kantor legislator, Sabtu 25 Mei 2024.

Karena banyaknya perwakilan OPD yang hadir, pansus DPRD kemudian berinisiatif membagi Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi dua panel atau dua ruangan. Masing-masing RDP dipimpin tiga sampai lima anggota pansus.

Di hadapan anggota pansus, utusan OPD menjabarkan biaya program kerjanya tahun lalu, baik yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sayangnya, masih banyak OPD yang belum mengetahui realisasi PAD, biaya program kerjaa, serta jumlah utang instansinya ke pihak ketiga. Hal itu dikarenakan OPD yang bersangkutan dijabat kepala dinas baru yang dimutasi di akhir masa jabatan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.

“Saya khawatirkan jangan sampai mutasi pejabat di lingkup Pemkab Polman hanya ingin menghilangkan jejak informasi,” ujar Anggota Pansus DPRD Polman Muhammad Ilham.

Ilham menjelaskan, pejabat lama yang dimutasi harus menyertakan seluruh dokumennya ke pejabat baru. Sebab yang dimutasi adalah individunya bukan dokumennya.

“Ini saya lihat rata-rata jawabannya saya pejabat baru pak, makanya jangan datang kesini kalau tidak bawa dokumen dan datannya tidak lengkap,” terangnya.

Di tempat yang sama, Anggota Pansus DPRD Polman lainnnya, Juanda, menyoroti banyaknya kegiatan fisik OPD tahun lalu yang belum lunas dibayarkan ke pihak ketiga.

Kata dia, kegiatan yang sudah terbit Surat Perintah Kerja (SPK) dan sudah tandatangan kontrak harus segera dibayarkan bila kegiatannya sudah selesai.

“Kalau pihak ketiga keberatan maka bisa berujung pidana. Saya ingin menelisik sedikit kenapa bisa tidak terbayar. Kasihan kontraktornya, kalau bagian keuangan bilang kas daerah kosong. Tanyakan kenapa bisa habis, padahal sudah ditransfer dari pusat ke kas daerah,” jelasnya.

Kepala Disdikbud Polman Andi Rajab Patajangi mengaku utang kegiatan fisik OPDnya tahun lalu kepada pihak ketiga sebesar Rp 11,9 miliar. Namun hingga akhir Mei 2024 kegiatan proyek rehab sekolah belum ada yang berjalan.

“Utang tahun lalu itu sebenarnya sudah ada proyek yang terbayar termin pertama dan kedua, tapi kayaknya kegiatan fisik belum ada yang jalan tahun ini,” pungkasnya. (ali/ham)

  • Bagikan