MAJENE, SULBAR EXPRESS – Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena Polisi adalah pengemban fungsi kamtibmas.
Kehadiran Polisi sebagai alat perubahan sosial, mendinamiskan keadaan sosial, agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sosial berjalan secara aman tanpa ada gangguan.
Selain itu, Polisi juga sebagai salah satu pelaksana fungsi pemerintahan di bidang Harkamtibmas, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum, senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat, untuk melaksanakan tujuan Negara, yaitu melindungi dan melayani masyarakat dari gangguan Kamtibmas.
Seperti Bhabinkamtibmas Desa Tinambung Kecamatan Pamboang Aipda Ichsan dengan melaksanakan pengawalan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Tinambung, Selasa 28 Mei.
Pengawalan ini untuk memastikan kelancaran dan keamanan penyaluran BLT-DD kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam situasi ekonomi yang masih terdampak pada berbagai tantangan.
“Kami dari pihak kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran,” ujar Aipda Ichsan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Tinambung berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam setiap pelaksanaan program bantuan.
“Tugas pengamanan dan pengawasan dari Bhabinkamtibmas, penyaluran BLT ini dapat berjalan tanpa hambatan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya warga Desa Tinambung,” terang Kades Tinambung. (hfd)