MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.
“Pelaksanaan Pengawasan Keimigrasian bagi orang asing, harus dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan dengan metode yang cepat, tepat, akurat, dan efisien serta terpadu,” ungkap Pamuji.
Begitu disampaikan saat Kakanwil Kemenkumham membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di d’Maleo Grand Hotel, Mamuju, Senin 27 Mei.
Pamuji menegaskan bahwa pengawasan orang asing perlu dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk di daerah.
“Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Republik Indonesia,” ucapnya.
Kakanwil berharap dalam pengawasan terhadap orang asing diperkuat dengan partisipasi dari berbagai pihak, baik itu instansi pemerintah maupun dari masyarakat, yang diharapkan turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kebutuhan ini telah difasilitasi dan diamanatkan oleh Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan membentuk suatu wadah koordinasi untuk melakukan pegawasan terhadap orang asing di Indonesia,” ungkap Pamuji.
Rapat Koordinasi ini mengangkat tema “Sinergitas Intelijen dan Pengawasan Keberadaan Orang Asing Pasca Pemilu 2024”.
Di tempat sama, Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin menambahkan bahwa salah satu manfaat dari pelaksanaan Timpora ini adalah untuk meningkatkan sinergitas instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Penerapannya adalah dengan sinergitas yang semakin baik akan mewujudkan sebuah tim yang solid, responsif dan bersinergitas satu dengan yang lainnya sekiranya dapat melakukan pengawasan orang asing dengan cepat, efektif, akurat dan professional. Sehingga eksistensi Timpora yang sudah baik akan menjadi semakin baik lagi,” pungkasnya. (*)