MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dalam memeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Deni Rejeki bersama Forkopimda Sulbar melaksanakan penanaman pisang cavendish di lahan Ketahanan Pangan Kodim 1418 Mamuju di Dusun Tarawe Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis 6 Juni 2024.
Kegiatan ini diadakan sebagai upaya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan di Sulbar.
Acara ini dihadiri Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Wakapolda Sulbar, Kadis Perkebunan Sulbar, Kapolresta Mamuju, dan Dandim 1418 Mamuju.
Jenis pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan mudah dibudidayakan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat setempat dapat termotivasi untuk menanam pisang jenis ini secara lebih luas, sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan mereka.
Brigjen TNI Deni Rejeki menekankan pentingnya peran serta seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kawasan demplot ketahanan pangan Kodim Mamuju ini terwujud karena dorongan motivasi dan arahan dari bapak Pj Gubernur Sulbar karena mungkin kalau tidak ada dorongan dari beliau Demplot ini belum terealisasi,” ujar Danrem.
Ditambahkan, bahwa lahan seluas 10 Hektare ini merupakan hibah dari Pemprov Sulbar yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan penyerahan hibah lahan dari Pemprov Sulbar kepada pihak Korem 142 Tatag.
Dengan kehadiran demplot Kodim 1418 Mamuju akan ikut dirasakan dampaknya oleh masyarakat. “Mereka akan diberikan bibit apabila kami menerima bibit bantuan dari pemerintah untuk bersama-sama bertani guna meningkatkan ketahanan pangan di wilayah ini,” paparnya.
“Harapan kami dengan adanya demplot Kodim 1418 Mamuju Korem 142 Tatag ini, kerjasama antara TNI dan masyarakat semakin erat, sehingga kita dapat bersama-sama mencapai tujuan ketahanan pangan dan kesejahteraan yang lebih baik,” harap Brigjen TNI Deni Rejeki
Selain itu, pada acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini juga dilaksanakan penyerahan bibit cabai dari Pj Gubernur Sulbar kepada Danrem 142 Tatag. (*)