MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Usai Salat Jumat kemarin, 7 Juni 2024, di salah satu masjid di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, seorang remaja inisial MAA (16) melakukan pencurian handphone milik salah satu jamaah.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian handphone berinisial MAA. Ia merupakan warga Kabupaten Mamasa. Dan pihaknya juga mengamankan satu handphone merk Vivo.
Polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah menerima laporan warga. Tim Resmob Polresta Mamuju cuma butuh waktu 4 jam untuk lakukan penyelidikan sudah dapat menangkap pelaku pelaku dan barang buktinya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan Pencurian handphone milik Burhanuddin ketika sedang baring-baring beristirahat dalam masjid sesaat setelah salat berjamaah.
Selanjutnya, setelah pelaku mengambil handphone tersebut. Karena dalam keadaan terkunci, akhirnya pelaku mereset ulang handphone tersebut agar dapat di pergunakan.
“Kini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Mamuju. Dan karna pelaku anak di bawah umur, nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait serta JPU untuk pelaksanaan diversi,” ungkap Kompol Jamaluddin. (*)