MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, Pemprov Sulbar mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian yang diperoleh 10 kali berturut-turut ini bukan berarti tidak terdapat catatan. Bberapa catatan BPK menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu 60 hari setelah LHP diterima.
Sebab itu, Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, DPRD Sulbar melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP BPK atas LKPD Pemprov Sulbar tahun 2023.
“DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ucap Suraidah.
Perwakilan komisi menyampaikan pandangan; Komisi I Muslim Fattah, Komisi II H. Sudirman, Komisi III Darman, Komisi IV Muhammad Hatta Kainang.
Adapun penyampaian Komisi-Komisi DPRD Sulbar mengharapkan OPD yang memiliki kaitan dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti, termasuk temuan kerugian negara serta menyarankan agar perusahaan rekanan yang belum menyelesaikan temuan sebagaimana dalam LHP agar tidak memberi kesempatan memenangkan tender di tahun anggaran berikutnya.
Hal lain terkait perlunya pencatatan aset, mendorong percepatan realisasi program dan anggaran, melakukan audit terhadap internal OPD atas temuan dalam LHP BPK, meminta OPD lebih kooperatif untuk menghadiri rapat bersama Komisi, memberi sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran kepada OPD realisasi rendah dan reward terhadap OPD realisasi tinggi.
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi gerak cepat dilakukan DPRD Sulbar. Dia juga salit dengan perhatian yang diberikan DPRD terhadap LHP BPK.
“Semangat Sulbar ini luar biasa, kontrol DPRD terhadap LHP BPK itu begitu kuat. Praktik seperti ini baru saya dapat disini. Ini menindaklanjuti LHP sampai per komisi. Metode pemerintahan seperti ini semakin kedepan semakin bagus ini,” ucap Bahtiar.
Terkait temuan BPK, Bahtiar berharap OPD terkait segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dari temuan tersebut.
Dia juga menekankan soal catatan BPK mengenai aset. Bahtiar sepakat, pencatatan aset sangat penting.
“Jadi bukan sekedar mencatat tetapi memastikan aset ini bermanfaat dan produktif dan menghasilkan PAD,” pungkasnya. (*)