Empat Pemuda Curi 150 Kg Kakao, Polsek Sampaga Tangkap Pelaku

  • Bagikan
Empat pelaku pencurian kakao ditahan di Polsek Sampaga. Ikut diamankan empat karung kakao siap timbang. - foto: polsek sampaga --

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Akhir-akhir ini, marak aksi pencurian kakao. Seperti kasus yang ditangani Polsek Samoaga, Polresta Mamuju, Jumat 14 Juni 2024.

Kapolsek Sampaga Iptu Alamsyah mengatakan, pihaknya telah menangkap empat pelaku pencurian kakao kering siap timbang di Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga.

Ia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi warga kepada Polsek Sampaga, bahwa ada pergerakan mencurigakan empat orang pemuda yang membawa empat karung kakao.

“Anggota saya buntuti pelaku sampai ke pedagang saat hendak menimbang kakao. Disana anggota kami interogasi, dan akhirnya terduga pelaku mengaku kalau itu hasil curian,” ujar Alamsyah.

Kakao tersebut dicuri pelaku di Desa Toabo, Kecamatan Papalang. Keempat pelaku juga adalah warga Desa Toabo.

Jumlah kakao yang disita polisi mencapai 150 Kg yang nilai julanya mencapai Rp 21 juta, jika harga per Kg Rp 140.000.

“Korban belum diketahui. Kita baru mau cari siapa korbannya di Desa Toabo,” ucap Kapolsek. (ham)

  • Bagikan