POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sawesi Barat, Rudi Hartono memberikan pengarahan kepada jajaran pada UPT Polewali, Kamis 13 Juni 2024.
Penguatan terkait pemenuhan data dukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Sudarsono, Kepala Lapas Polewali, staf jajaran Lapas Polewali, Bapas Polewali, dan Kanim Polewali.
“Setiap UPT agar memerhatikan pemenuhan salah satu target kinerja Kementerian Hukum dan HAM terkait E-Arsip, dimana setiap UPT wajib untuk melaksanakan tata kelola manajemen arsip. Salah satu produk akhirnya berupa penguploadan arsip pada aplikasi. Setiap UPT wajib untuk memenuhi target 100 berkas per tahunnya,” urai Rudi Hartono.
Kadiv Administrasi juga memberikan arahan kepada pengelola TU Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi dalam persuratan lintas kementerian dan lembaga.
Diharapkan setiap UPT untuk memenuhi target penciptaan dan pengiriman 80 surat pertahun.
Selain itu, Kepala Divisi Administrasi juga menekankan untuk membangun lingkungan kerja yang nyaman, efektif dan selalu menjaga kekompakan antar pimpinan dan anggota, bekerja sama dan membangun komitmen yang baik.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap agar seluruh jajarannya mendukung upaya pencapaian tujuan program reformasi birokrasi.
“Juga menindaklanjuti pelaksanaan penataan arsip di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham nomor SEK-2.TI.03.03 tahun 2023 tentang Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” papar Kakanwil. (*)