Kemenkumham Sulbar Perkuat Penerapan Aplikasi Srikandi

  • Bagikan
Kadivmin Kanwil Kemekumham, Rudi Hartono didampingi Kabagum Sudarsono, menyampaikan arahan soal Aplikasi Srikandi.
Kadivmin Kanwil Kemekumham, Rudi Hartono didampingi Kabagum Sudarsono, menyampaikan arahan soal Aplikasi Srikandi.

MAMUJU, SULBAREXPRESS – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Rudi Hartono berharap ke jajarannya agar pemanfaatan aplikasi Srikandi terus disosialisakan.

“Pemanfaatan aplikasi ini merupakan implementasi target kinerja Biro Umum, yakni peningkatan Indeks Digitalisasi Arsip pada Aplikasi Srikandi Tahun 2024,” papar Rudi Hartono dalam pelaksanaan simulasi Penggunaan Aplikasi di ruang kerjanya, Rabu 19 Juni 2024.

Dijelaskan, penguatan aplikasi Srikandi meliputi admin pengelola dan pegawai tiap divisi, peningkatan jumlah user pengguna aplikasi Srikandi, baik pada kantor wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulawesi Barat.

Selanjutnya terkait pengurusan naskah dinas, Kadivmin menyampaikan terkait penciptaan surat dinas yang sesuai ketentuan agar hasilnya otentik dan sistem penomorannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Pengawasan penggunaan aplikasi Srikandi dalam berkirim surat antar kementerian dan lembaga dilaksanakan di satuan kerja Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis. Setiap UPT wajib untuk melaporkan perkembangan penggunaan aplikasi Srikandi,” tegas Rudi Hartono.

Kadivmin menyampaikan arahan dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Bagian Umum Sudarsono, JFT dan JFU Subbagian Kepegawaian, TU dan RT selaku pengelola aplikasi Srikandi.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap penerapan aplikasi tersebut bisa dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajarannya.

“Seluruh jajaran diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aplikasi ini, sebagai wujud dukungan dalam rangka pemanfaatan inovasi serta teknolgi informasi dalam memudahkan pelaksanaan tugas di Kementrian Hukum dan HAM,” tegas Kakanwil Pamuji. (*)

  • Bagikan