Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Pendaftaran Sejumlah Produk KI Mamasa

  • Bagikan

MAMASA, SULBAR EXPRESS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Pamuji Raharja menegaskan pentingnya perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi masyarakat, komunitas, Pemda dan seluruh elemen di daerah.

Hal tersebut diungkapkan saat Kakanwil Kemenkumham bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Nuruddin menemui Penjabat Bupati Mamasa, pada Senin kemarin.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar terus menjaga berkomitmen mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Mamasa, yang saat ini masih tahap pengumpulan sejumlah data dukung sehingga Kopi Mamasa segera memiliki perlindungan hukum,” urai Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan, Menkumham Yasonna itu.

Selain pendaftaran IG kopi Mamasa, Pamuji juga menyinggung terkait pendaftaran kain Sambo mamasa. Kain Sambo merupakan salah satu kain yang berasal dari Mamasa, sehingga kakanwil berharap kain ini juga dapat didaftarkan sebagai produk KI dari Mamasa.

Dalam kunjungannya di Mamasa, Kakanwil turut didampingi Kepala Lapas Mamasa, Kabid HAM, Idris dan Kasub Humas, RB dan TI. Muh Kasim. Pamuji pun berharap agar tahun ini Mamasa dapat meraih predikat kabupaten peduli HAM. 

Di hadapan PJ Bupati Mamasa Muhammad Zain, juga disampaikan bahwa Kemenkumham terus mendorong masyarakat Mamasa untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimiliki, melalui kegiatan sosialisasi dan kegiatan lain yang terkait.

Pamuji menambahkan, akan terus memberi dukungan kepada Pemkab Mamasa melalui layanan-layanan Kemenkumham Sulbar, seperti di bidang hukum dan Keimigrasian untuk masyarakat Mamasa. Termasuk bidang Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan yang sama itu, PJ Bupati Mamasa, Muhammad Zain menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar dan Pimpinan Tinggi.

Muhammad Zain berharap, sinergi dan kolaborasi dengan Kemenkumham Sulbar terus terjaga baik. Sehingga memberi dampak terhadap pembangunan di Mamasa,” harapnya. (*)

  • Bagikan