MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan Komite I DPD RI menyetujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Salah satu eksponen pejuang pembentukan Provinsi Sulbar Muhammad Hamzih pun memonitor perkembangan di Senayan. Ia mengatakan, pembahasan 26 RUU kabuaten/kota di DPR RI saat ini terkait dasar hukum, bukan pembentukan daerah otonomi baru atau DOB.
Meski demikian, bukan berarti tidak ada ruang untuk mendorong terbentuknya daerah otonomi baru atau DOB di Sulbar. Ia meyakini, para perwakilan daerah ini di Senayan mampu mendorong hal tersebut.
“Tinggal kita di daerah ini harus sama-sama menambah daya gedor perwakilan kita di Senayan. Perjuangan pembentukan DOB jangan padam,” kata Hamzih via telepon, Jumat 28 Juni 2024.
Menurutnya, tokoh-tokoh Sulbar di DPR RI dan DPD RI tentu juga sudah berupaya mekomunikasikan dan mendorong agar kran pemekaran daerah kembali dibuka oleh pemerintah pusat.
“Mereka itu orang-orang hebat yang kemampuannya lebih di atas daripada kita-kita ini. Tinggal sekarang baik yang pusat dan di daerah ini saling support. Saya yakin, cepat atau lambat, sepanjang kita konsisten, akan ada pemekaran,” kata birokrat yang kini menjabat Sekretaris DPRD Sulbar ini. (ham)