POLMAN, SULBAR EXPRESS – Kasat Reskrim Polres Polman AKP Muhammad Reza Pratama menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian di sekolah dan kantor kelurahan.
AKP Muhammad Reza Pratama mengatakan, tiga tersangka dalam kasus ini berinisial MA dan MF. Sementara, rersangka F, saat ini sementara buron dan masuk dalam Daftar Pencarian orang(DPO).
“Ada sepuluh sekolah dan dua kantor kelurahan di Polman yang berhasil mereka bobol, dari 12 TKP ini kerugian materil mencapai Rp 169 juta,” ujarnya di Mapolres Polman Jl. Dr. Ratulangi No. 17 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat 28 Juni 2024.
Reza mengungkapkan, ketiga tersangka telah melakukan aksinya sejak Maret lalu. Mereka beraksi di waktu dini hari saat situasi sunyi sepi.
“Ada sembilan laptop, dua speaker, satu layar monitor, satu amplifier dan sepuluh celengan yang berisi uang kurang lebih Rp 2 jutaan yang kami amankan dari tangan pelaku untuk barang bukti,” ujarnya.
Selain itu, Reza memaparkan bahwa modus operandi ketiga tersangka yakni mencari sasaran kantor-kantor dan sekolah yang tidak dilakukan penjagaan, kemudian para pelaku masuk ke TKP dengan cara membongkar kunci pintu menggunakan obeng atau memanjat plafon.
“Setelah para tersangka berhasil mengambil barang curiannya, kemudian dipasarkan di Polewali dan sebagian dipasarkan di luar daerah,” terangnya.
Reza menjelaskan, barang-barang elektronik yang dicuri merupakan barang inventaris kantor dan sekolah. Sementara celengan berisi uang tunai milik siswa di sekolah.
“Mereka disangkakan pasal 363 ayat 2, junto pasal 55 ayat 1 ke 1, junto pasal 65 KUH pidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” bebernya.
Saat ini dua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Polman, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Polman.
“Alasan mereka mencuri karena faktor ekonomi. Mereka pengangguran. Kami sekarang mendalami peran para penadah barang curian ini, apakah mereka mengetahui atau tidak?” pungkasnya. (ali/ham)